Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Jelang Pemilu 2029
VISIONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan digital menghadapi Pemilu 2029. Kerja sama ini menjadi langkah antisipasi terhadap meningkatnya ancaman siber seiring semakin luasnya penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Bawaslu dan BSSN di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi mengenai keamanan digital dalam tata kelola pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu yang aman, tangguh, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta ancaman siber.
“Momentum ini merupakan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu yang semakin aman, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika ancaman siber,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, digitalisasi telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan pemilu. Teknologi memberikan manfaat dalam mempercepat pekerjaan, meningkatkan efektivitas, serta memperluas jangkauan layanan.
Namun, ketergantungan terhadap teknologi juga menghadirkan risiko, mulai dari ancaman terhadap data dan informasi, gangguan layanan digital, hingga serangan siber yang dapat mengganggu kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik.
“Gangguan terhadap ruang digital dapat berpengaruh terhadap keamanan informasi, keberlangsungan layanan, kredibilitas kelembagaan, dan pada akhirnya kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu,” ujarnya.
Rahmat menegaskan keamanan digital tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan teknis. Aspek tersebut harus menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data, dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Bawaslu, kata dia, juga terus memperkuat kemampuan mitigasi risiko siber melalui pengamanan sistem dan infrastruktur digital, perlindungan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan monitoring dan deteksi dini.
Bawaslu turut mengembangkan kemampuan respons dan pemulihan apabila terjadi insiden siber, termasuk melalui pemanfaatan teknologi Managed Detection and Response (MDR).
“Keamanan siber harus dibangun secara adaptif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rahmat mengingatkan kesiapan tersebut penting karena tahapan Pemilu 2029 secara teknis diperkirakan mulai berjalan pada 2027 apabila pemungutan suara tetap digelar 14 Februari 2029.
“Jadi tahun depan itu sudah tahun pemilu sebenarnya,” katanya.
Kerja sama Bawaslu dan BSSN mencakup asesmen teknologi informasi, monitoring keamanan siber, cyber threat intelligence, layanan persandian dan sertifikasi elektronik, pelatihan, asistensi pengamanan informasi, hingga pertukaran informasi terkait ancaman siber.
Rahmat menilai kolaborasi lintas lembaga semakin penting menghadapi potensi serangan siber, khususnya ketika Pemilu 2029 memasuki tahapan pencalonan dan kampanye.
“Ancaman siber tidak mengenal batas kelembagaan. Menghadapinya pun tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga seperti Bawaslu,” pungkasnya.(dar)
