Jumat, 02 Okt 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Megapolitan
Megapolitan

Gubernur Pramono Anung Ajukan 4 Ranperda Strategis Demi Wujudkan Jakarta Kota Global

✍️ Admin 🕒 02 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penjelasan empat Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penjelasan empat Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

VISIONESIA.COM - Langkah Jakarta menuju ambisi sebagai kota global mulai diterjemahkan ke dalam sejumlah regulasi strategis. Gubernur Pramono Anung membawa empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Empat Ranperda itu menyentuh sektor yang menjadi fondasi pembangunan Jakarta, mulai dari pembentukan dana cadangan daerah hingga penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang air minum, perbankan, dan transportasi.

“Penetapan visi Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional membutuhkan pembangunan infrastruktur kota yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Pramono.

Ranperda pertama mengatur pembentukan Dana Cadangan Daerah senilai Rp5,6 triliun. Dana tersebut akan dihimpun secara bertahap melalui APBD untuk membiayai pembangunan prasarana jangka panjang yang tidak memungkinkan dibebankan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara lain dari surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Agenda berikutnya menyasar sektor air bersih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda). Langkah tersebut berkaitan dengan target cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada 2029, dengan kebutuhan investasi mencapai Rp27,8 triliun.

“Ranperda ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan ruang permodalan yang memadai bagi Perseroan dalam mendukung pengembangan pelayanan air minum di Jakarta, melalui peningkatan modal dasar PAM Jaya dari sebelumnya sebesar Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp4,8 triliun,” terang Pramono.

Perubahan juga disiapkan untuk PT Bank DKI. Nama perusahaan akan menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), disertai rencana peningkatan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Penguatan tersebut diarahkan untuk memperbesar kapasitas usaha sekaligus menopang penyaluran kredit secara berkelanjutan.

“Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas Perseroda, sehingga menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda),” tuturnya.

Sektor transportasi menjadi sasaran Ranperda keempat. PT Transportasi Jakarta diusulkan berubah menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda) sekaligus mendapat ruang usaha yang lebih luas.

Tak hanya transportasi darat, cakupan pengembangan akan merambah transportasi perairan dan udara. Wilayah usaha perusahaan juga diperluas hingga tingkat nasional dan internasional, dengan modal dasar disesuaikan menjadi Rp13,4 triliun.

“Wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi daerah lain di Indonesia maupun di tingkat global,” ungkap Pramono.

Pramono berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan kapasitas BUMD Jakarta.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni, dan menyejahterakan warganya,” tambahnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update