Selasa, 15 Sep 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Komisi VIII DPR Minta Petugas Haji Dibekali Pemahaman Fikih Ibadah

✍️ Admin 🕒 14 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi petugas haji menuntun jemaah lansia diatas kursi roda saat pelaksanaan ibadah haji 2026
Ilustrasi petugas haji menuntun jemaah lansia diatas kursi roda saat pelaksanaan ibadah haji 2026 Foto: Dok. Kemenhaj

VISIONESIA.COM - Seragam petugas haji ternyata menjadi penanda yang cukup bagi jemaah untuk meminta bantuan di Tanah Suci. Persoalan teknis hingga pertanyaan seputar tata cara dan hukum ibadah bisa saja diarahkan kepada siapa pun yang mengenakan seragam petugas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania. Ia menilai petugas haji tidak cukup hanya dibekali kemampuan pelayanan, tetapi juga perlu memiliki pemahaman dasar mengenai fikih ibadah.

Dini mengapresiasi kualitas petugas haji pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Namun, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memasukkan materi bimbingan ibadah dalam pembekalan petugas untuk penyelenggaraan haji berikutnya.

“Saya mendorong agar ada penambahan materi dalam pembekalan, yaitu materi masalah bimbingan ibadah,” ujar Dini dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Menurut Dini, persoalan muncul karena jemaah di lapangan tidak selalu mengetahui batas tugas antara petugas pelayanan dan pembimbing ibadah. Bagi sebagian jemaah, siapa pun yang terlihat mengenakan seragam petugas dianggap sebagai orang yang dapat membantu menjawab berbagai persoalan.

“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya. Dan kita harus bisa menjawab pertanyaan dari para jemaah, termasuk juga masalah ibadah,” jelasnya.

Situasi itu, kata Dini, perlu diantisipasi sejak masa pembekalan. Apalagi, latar belakang pengalaman para petugas tidak selalu sama. Tidak semua petugas yang ditugaskan ke Tanah Suci sebelumnya pernah menjalankan ibadah haji maupun umrah.

“Tidak semua petugas haji yang berangkat itu sudah pernah umrah maupun haji. Memang mereka bisa membaca sebelumnya. Tapi kalau mendapat bimbingan, insyaallah akan lebih berkualitas, bertambah,” tutur Dini.

Ia menilai tambahan materi fikih bukan dimaksudkan untuk mengambil alih peran pembimbing ibadah. Sebaliknya, bekal tersebut diperlukan agar petugas memiliki pemahaman awal ketika berhadapan dengan jemaah yang membutuhkan bantuan dan dapat mengarahkan persoalan kepada pihak yang tepat.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Menurutnya, pemahaman fikih ibadah penting dimiliki petugas karena mereka kerap menjadi pihak pertama yang ditemui jemaah ketika mengalami kendala di Tanah Suci.

“Petugas haji ini memang harus diberikan pembekalan, sehingga mereka memang memahami terkait dengan fikih ibadah haji untuk masyarakat atau jemaah yang pada saat mereka melaksanakan ibadah haji mengalami kesulitan,” ujar Atalia.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai peningkatan kapasitas petugas akan membuat pelayanan kepada jemaah menjadi lebih komprehensif. Petugas tidak hanya dituntut sigap menangani kebutuhan teknis, tetapi juga mampu memahami persoalan yang dihadapi jemaah sebelum mengarahkannya kepada pembimbing ibadah.

Selain materi fikih, Dini turut menyoroti kesetaraan pembekalan bagi petugas dari daerah. Ia meminta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mendapatkan pembekalan yang setara dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI).

Menurutnya, kesamaan pembekalan penting agar seluruh petugas memahami tugas, tanggung jawab, dan fungsi masing-masing secara jelas. Dengan standar kemampuan yang lebih merata, pelayanan kepada jemaah di Tanah Suci diharapkan tidak bergantung pada latar belakang atau asal petugas.

“TPHD kami mendorong juga mendapatkan pembekalan yang sama seperti TPHI. Jadi semuanya akan mendapatkan tugas pokoknya itu sama dan fungsinya juga jelas pada saat di sana,” tegas Dini.

Dini berharap Kemenhaj dapat menyiapkan pola pembekalan yang setara, baik dari sisi materi maupun durasi pelatihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh petugas memiliki kesiapan yang relatif sama ketika mendampingi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update