Minggu, 13 Sep 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Megapolitan
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

✍️ Admin 🕒 13 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. Foto: Dokumentasi VISIONESIA

VISIONESIA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pedagang cermin Bambang Setiawan (59) yang berujung meninggal dunia dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, tiga tersangka itu adalah berinisial FP (23), DS (33) dan DDS (29). Mereka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Jumat (11/9/2026) malam.

"Hingga pada tanggal 11 September 2026 keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan," kata Iman Imanuddin di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti hasil dari olah tempat kejadian perkara berupa satu buah DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan buah bongkahan batu," ujar Iman Imanuddin.

Selain itu, polisi menyita satu flashdisk yang berisi video untuk dilakukan analisis digital forensik, baik itu yang tersebar di media sosial maupun dari hasil pengangkatan DVR CCTV.

"Dan penyidik juga telah melakukan pengambilan sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan saat pelaksanaan olah kejadian di tempat kejadian perkara," jelas Iman Imanuddin.

Korban dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal saat kerusuhan terjadi. Atas perbuatannya, tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update