Polisi Amankan 2 Orang Terkait Challenge Viral Hafal Al-Qur’an Hadiah Miras di Ancol
VISIONESIA.COM - Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus viral challenge menghafal ayat Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras (miras) di sebuah festival musik di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Saat ini keduanya berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, langkah kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari MUI Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026) sore.
Setelah laporan diterima, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi, kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa,” ujar Oki dalam keterangan, Kamis (13/8/2026).
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan terhadap R dan E juga masih berlangsung untuk mendalami kronologi serta peran masing-masing dalam aktivitas yang kemudian viral di media sosial tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan aktivitas menghafal ayat Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Perkembangan terbaru dari kepolisian membuat penanganan perkara kini memasuki tahap lebih lanjut untuk mengungkap secara terang peran dan pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.(nas)
