Prabowo Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
JAKARTA - Pemerintah mempercepat langkah untuk memperkuat kondisi keuangan daerah dengan menyiapkan bantuan senilai Rp20,5 triliun yang akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Dukungan fiskal tersebut diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, serta pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan pemberian bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah pusat, kata dia, juga menyerap berbagai masukan dari daerah yang mengalami tekanan anggaran sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” ujar Purbaya, Rabu (5/8/2026).
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah agar kemampuan fiskal tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan publik terus berjalan secara optimal.
“Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah,” katanya.
Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi penyaluran agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah. Targetnya, bantuan tersebut mulai dicairkan paling lambat pada pekan depan sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN Daerah maupun PPPK.
“Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah,” jelas Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan bagi masing-masing daerah tidak diberikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” tambahnya.
Menurut Purbaya, mekanisme tersebut dirancang agar dukungan pemerintah pusat benar-benar mampu memperkuat kondisi keuangan daerah yang membutuhkan. Dengan dukungan fiskal tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kewajiban anggarannya secara lebih optimal tanpa kembali menghadapi kendala dalam pembayaran gaji pegawai.
Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui penguatan fiskal tersebut, stabilitas keuangan daerah diharapkan semakin terjaga, pelayanan publik tetap berlangsung secara maksimal, serta ASN Daerah dan PPPK memperoleh kepastian atas hak mereka untuk menerima gaji tepat waktu.(dar)
