Minggu, 04 Okt 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Resmi Dilantik Prabowo, Rocky Gerung Ungkap Peran Barunya di Wantimpres

✍️ Admin 🕒 03 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Anggota Wantimpres Rocky Gerung melakukan prosesi penandatanganan berita acara setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026).
Anggota Wantimpres Rocky Gerung melakukan prosesi penandatanganan berita acara setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026). Foto: Istimewa

VISIONESIA.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bahwa tugas baru yang diembannya adalah bersifat kritis dan mengandalkan kepekaan etis dalam memberikan pertimbangan kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis. Bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh,” kata Rocky Gerung di Jakarta dikutip Sabtu (3/10/2026).

Ia menjelaskan alasan harus bersikap demikian, sebab setiap kebijakan selalu menimbulkan pandangan yang berbeda di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Dewan Pertimbangan akan mendalami setiap persoalan tersebut.

“Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh. Karena itu tugas dewan, dia mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan untuk melihat detil persoalannya di mana. Dan itu yang dijadikan pertimbangan tuh,” jelas Rocky Gerung.

Ia mengibaratkan tugas dewan pertimbangan seperti pembuatan surat, yang di dalamnya mencakup proses pemikiran dan pengkajian sebelum akhirnya diputuskan oleh presiden.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada Presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Itu cara kerja dari Dewan Pertimbangan Presiden,” jelas pria lulusan Sarjana (S1) Ilmu Filsafat UI tahun 1986 itu.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satunya adalah Rocky Gerung. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update