Selasa, 01 Sep 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Megapolitan
Megapolitan

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kanwil Ditjen PAS Jakarta Usut Dugaan Penyimpangan di Lapas

✍️ Admin 🕒 01 Sep 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi - Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan rutin untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Ilustrasi - Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan rutin untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

VISIONESIA.COM - Informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam layanan pemasyarakatan tak berhenti sebagai laporan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Daerah Khusus Jakarta langsung membentuk tim pemeriksa untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS Jakarta, Edi Sigit Budiman mengatakan informasi itu diterima melalui media sosial maupun laporan langsung dari masyarakat.

“Pertama, kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Edi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Tim kemudian melakukan identifikasi serta menggali keterangan dan informasi secara langsung di lapangan. Edi menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan menghasilkan laporan secara menyeluruh.

“Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Edi memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila pemeriksaan menemukan fakta adanya pelanggaran oleh petugas.

“Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran. Khususnya kepada petugas, tentunya tidak segan-segan pimpinan akan mengambil langkah atau menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada petugas yang memang betul-betul terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran dimaksud,” terang Edi.

Tak hanya mengandalkan pemeriksaan internal, Kanwil Ditjen PAS Jakarta juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat melalui kanal pengaduan dan komunikasi “Kakanwil Mendengarkan”.

Kanal tersebut digunakan untuk menerima masukan maupun informasi terkait pelaksanaan layanan pemasyarakatan, terutama pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jakarta.

“Di kanal tersebut tentunya Kakanwil memperoleh atau menerima masukan informasi masyarakat terkait apa layanan pemasyarakatan khususnya di UPT Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta,” ungkapnya.

Edi mengatakan setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut dan perbaikan.

“Seandainya ada informasi-informasi penyimpangan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan kepada kami, sehingga tujuannya jelas bahwa pemasyarakatan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” kata Edi.

Pengawasan juga diperkuat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Salah satunya melalui penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara rutin maupun insidental.

“Di samping memang secara ketentuan kami rutin untuk melakukan penggeledahan, juga penggeledahan-penggeledahan insidentil,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kanwil Ditjen PAS Daerah Khusus Jakarta mendorong penguatan program “one day one cell”, yakni razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan setiap hari.

“Kakanwil Daerah Khusus Jakarta lebih menguatkan lagi bahwa one day one cell, jadi untuk lapas dan rutan dan LPKA itu program bahkan setiap hari melakukan razia penggeledahan terhadap warga binaan,” kata Edi.

Langkah tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyimpangan sekaligus mencegah keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Untuk meminimalisir terhadap penyimpangan-penyimpangan atau barang-barang yang terlarang yang ada di lapas maupun rutan,” tambahnya.

Melalui pemeriksaan laporan masyarakat, kanal pengaduan, serta penguatan penggeledahan, Kanwil Ditjen PAS Jakarta berupaya memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Setiap laporan dugaan pelanggaran akan diperiksa untuk memastikan fakta di lapangan. Jika terbukti, tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran siap diberikan.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update