Tinjau IA-CEPA, Indonesia dan Australia Evaluasi Kerja Sama Ekonomi Bilateral
VISIONESIA.COM - Indonesia mendorong pengembangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menggunakan pendekatan powerhouse. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keterkaitan ekonomi kedua negara, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga investasi, jasa hingga rantai pasok global.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Johni Martha mengatakan, pengembangan IA-CEPA ke depan harus memberikan manfaat yang semakin besar bagi Indonesia maupun Australia.
“Indonesia ingin IA-CEPA memberikan manfaat yang semakin besar bagi kedua negara. Kerja sama selanjutnya perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan, tetapi juga investasi, jasa, dan keterhubungan dalam rantai pasok global,” ujar Johni dalam keterangan, Senin (7/9/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Johni saat menyerahkan Stage One Report Indonesia kepada First Assistant Secretary and Chief Negotiator, FTA Implementation and Stakeholder Engagement Division, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Ravi Kewalram di Canberra, Australia.
Penyerahan laporan tersebut menjadi penanda dimulainya proses tinjauan umum (general review) IA-CEPA oleh Indonesia dan Australia.
Stage One Report merupakan tahap awal dalam proses tinjauan umum yang menjadi dasar kedua negara mengevaluasi pelaksanaan IA-CEPA selama lima tahun pertama. Laporan tersebut sekaligus digunakan untuk mengidentifikasi berbagai bidang yang masih dapat diperkuat dalam kerja sama ekonomi kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia turut menyoroti defisit perdagangan dengan Australia yang masih menjadi salah satu perhatian dalam proses tinjauan umum.
Menanggapi hal itu, Ravi menekankan pentingnya melihat hubungan perdagangan Indonesia-Australia secara lebih luas. Menurutnya, hubungan ekonomi kedua negara tidak semata-mata diukur dari nilai neraca perdagangan, tetapi juga perlu melihat keterkaitan rantai nilai pasok serta manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi kedua negara.
Dikatakan dia, Indonesia juga mengangkat sejumlah isu baru yang semakin relevan dalam hubungan ekonomi bilateral. Di antaranya ekonomi digital, mineral kritis, lingkungan, serta ketahanan pangan.
“Pertukaran Stage One Report menjadi langkah awal sebelum Indonesia dan Australia memasuki tahapan berikutnya melalui penyusunan Stage Two Report atau Joint Report,” katanya.
Kedua negara, menurut dia, selanjutnya akan membahas hasil laporan masing-masing untuk mengidentifikasi area yang memiliki kesamaan sekaligus peluang kerja sama baru. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memodernisasi IA-CEPA agar lebih mampu menjawab perkembangan ekonomi kedua negara.
Diketahui, dari sisi perdagangan, hubungan Indonesia-Australia masih menunjukkan ketimpangan. Pada Januari-Juli 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD 8,92 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,1 miliar dan impor dari Australia sebesar USD 6,8 miliar. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan defisit perdagangan sebesar USD 4,76 miliar.
Pada 2025, Australia tercatat sebagai negara tujuan ekspor ke-17 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia. Total perdagangan kedua negara sepanjang tahun tersebut mencapai USD 13,09 miliar.
Rinciannya, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 3,73 miliar, sedangkan impor mencapai USD 9,36 miliar. Dalam periode lima tahun terakhir, 2021-2025, total perdagangan Indonesia-Australia tumbuh 2,16 persen.
Sejumlah komoditas menjadi andalan ekspor Indonesia ke Australia, antara lain mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat mekanik, bahan kimia anorganik, benda-benda dari besi dan baja, serta alas kaki.
Sementara itu, impor Indonesia dari Australia didominasi gandum-ganduman, bahan bakar mineral, bijih, kerak dan abu logam, perhiasan dan permata, serta binatang hidup.(dar)
