Megapolitan
Terbongkar! Praktik Buang Sampah Ilegal di Kramat Jati, Tiga Pelaku Didenda Rp5 Juta
07 Aug 2026 • JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas praktik penimbunan sampah ilegal yang ditemukan di Jalan H. Tabah, Kelura...
Baca selengkapnya →