Selasa, 03 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Ekonomi & Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Bank DKI Bertransformasi Jadi PT Bank Jakarta Perseroda, Siap Ekspansi hingga Luar Negeri

✍️ Admin 🕒 11 Oct 2026 👁️ 10x dibaca
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini. Foto: Istimewa

VISIONESIA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melakukan langkah besar untuk memperkuat permodalan dan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliknya. PT Bank DKI kini bertransformasi dan berganti nama menjadi Bank Jakarta dengan penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda.

Perubahan strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.

“Bank DKI yang kini menjadi Bank Jakarta merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Penyesuaian nama dan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank BUMD kita,” ujar Pramono.

Siap Ekspansi hingga ke Luar Negeri

Meski berkedudukan utama di Jakarta, Pramono menegaskan bahwa ruang lingkup bisnis Bank Jakarta kini akan makin luas. Bank BUMD ini diberi kewenangan untuk membuka kantor layanan, baik di wilayah domestik maupun mancanegara.

“Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta. Namun, bank ini memiliki kewenangan untuk membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah NKRI sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Modal Dasar Melonjak Signifikan ke Rp26 Triliun

Guna menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkuat struktur keuangan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar bank secara drastis dari semula Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun.

Suntikan modal jumbo dan penguatan kelembagaan baru ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama bagi Bank Jakarta dalam mendongkrak kapasitas usaha. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyaluran kredit ke pasar yang lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update