Bansos via Rekening Bank: DPR Tegaskan Validitas Data Adminduk Jadi Kunci
VISIONESIA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas mengingatkan pemerintah bahwa keberhasilan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank sangat bergantung pada validitas data administrasi kependudukan (Adminduk).
Menurut Giri, tanpa data kependudukan yang lengkap dan akurat, upaya pemerintah untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran justru berisiko tidak maksimal.
“Keadilan bagi rakyat akan terwujud dengan administrasi kependudukan yang rapi. Apakah keadilan akan terwujud? Bisa tidak, bisa iya,” kata Giri dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Giri menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kepemilikan rekening bank bagi seluruh warga negara di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rekening tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung penyaluran bansos secara langsung melalui transfer tunai.
Giri mempertanyakan kesiapan data kependudukan nasional untuk mendukung kebijakan tersebut, khususnya terkait perekaman data warga yang tinggal di wilayah terpencil dan pelosok.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan seluruh warga negara tercatat dan tidak ada yang terlewat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Di sinilah peran penting Depdagri dan Pemerintah Daerah, agar memastikan seluruh warga negara sudah terekam dan tercatat data kependudukannya,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Giri mendesak pemerintah mempercepat perekaman data kependudukan hingga ke wilayah pelosok. Menurut dia, langkah tersebut menjadi fondasi penting agar program bansos berbasis rekening dapat berjalan secara adil dan tepat sasaran.
“Perekaman data sampai ke pelosok-pelosok harus dilakukan dengan segera agar datanya valid dan keadilan sosial bisa diwujudkan,” ujarnya.
Ia menekankan pemerintah daerah harus menjadi ujung tombak dalam proses pendataan tersebut. Perangkat daerah hingga tingkat desa, kata Giri, perlu dilibatkan secara aktif untuk menyisir warga yang belum tercatat atau belum melakukan perekaman data kependudukan.
“Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak dengan perangkatnya sampai tingkat desa harus menjadi bagian penting dalam pendataan dan perekaman data kependudukan,” tukasnya.
Namun, Giri mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya memberikan beban pendataan kepada pemerintah daerah. Dukungan anggaran dinilai diperlukan agar target perekaman data dapat benar-benar tercapai.
“Pemerintah pusat melalui Depdagri harus mendukung anggaran untuk pendataan, baik perangkat keras, perangkat lunak dan bantuan insentif bagi daerah yang berhasil mewujudkan 100% perekaman data,” kata Giri.
Giri meyakini, apabila proses validasi data kependudukan dapat dituntaskan, rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat akan lebih mudah direalisasikan.
Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan rekening penerima terhubung dengan identitas warga yang tepat. Pada akhirnya, bantuan sosial diharapkan dapat langsung diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
“Jika data kependudukan valid maka niat baik Presiden untuk membukakan rekening bank untuk seluruh warga negara bisa terwujud dan selanjutnya bantuan bisa mengalir ke rekening warga negara dengan tepat,” pungkasnya.(dar)
