Sabtu, 07 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Daerah
Daerah

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Emas yang Disembunyikan dalam Perut WNA India

✍️ Admin 🕒 07 Nov 2026 👁️ 3x dibaca
Bea Cukai Juanda bersama Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda dan Airport Security menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 2,1 kilogram emas ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. Penindakan terjadi pada Jumat (30/10).
Bea Cukai Juanda bersama Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda dan Airport Security menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 2,1 kilogram emas ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. Penindakan terjadi pada Jumat (30/10). Foto: Dokumen Bea Cukai

VISIONESIA.COM - Bea Cukai Juanda bersama Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda dan Airport Security menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 2,1 kilogram emas ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. Penindakan terjadi pada Jumat (30/10) terhadap dua warga negara India, penumpang pesawat tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan atensi petugas Bea Cukai Juanda terkait dugaan adanya calon penumpang yang membawa komoditas emas secara ilegal ke luar negeri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan Satgaspam TNI AL dan Airport Security untuk melakukan pemantauan serta penyisiran di seluruh area Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

Petugas menemukan kedua penumpang terindikasi di area Gate 2 yang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang mencurigakan secara fisik. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis menggunakan fasilitas rontgen di RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, petugas menemukan masing-masing tiga benda berbentuk kapsul besar di dalam perut kedua WNA tersebut.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa kedua WNA mengakui membawa serbuk emas yang dikemas dalam kapsul berbahan kondom dan disembunyikan di dalam rongga tubuh (body insertion). Keduanya mengaku memperoleh serbuk emas tersebut saat berada di Banjarmasin.

Melalui tindakan medis, petugas berhasil mengeluarkan enam kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto keseluruhan 2.142,11 gram. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Kelas II Surabaya untuk pengujian lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh barang bukti terbukti positif mengandung emas murni.

Serbuk emas yang diamankan dari WNA berinisial ANZ memiliki berat netto 1.130,57 gram dengan kadar 23,88 karat, sedangkan dari SRJ memiliki berat netto 989,34 gram dengan kadar 24 karat. Dengan demikian, total serbuk emas yang berhasil diamankan mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan estimasi nilai barang sebesar Rp5.397.290.860.

Terkait temuan ini Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Setyaboedhi menyampaikan bahwa upaya membawa komoditas emas ke luar daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan merupakan tindakan yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Terlebih, komoditas emas merupakan salah satu barang ekspor yang telah ditetapkan sebagai objek pengenaan bea keluar sesuai PMK Nomor 80 Tahun 2025.

“PMK ini adalah instrumen kebijakan pemerintah untuk mendukung hilirisasi produk mineral berupa emas di dalam negeri, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga komoditas emas,” ungkapnya.

Saat ini, kedua WNA beserta barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Juanda. Penanganan perkara dilanjutkan melalui proses penyidikan oleh Bea Cukai Juanda dengan koordinasi pengawasan (Korwas) dari Polresta Sidoarjo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update