Selasa, 03 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Kepastian Usaha

✍️ Admin 🕒 18 Sep 2026 👁️ 8x dibaca
Ilustrasi pekerja perusahaan padat karya.
Ilustrasi pekerja perusahaan padat karya. Foto: Dokumen VISIONESIA

VISIONESIA.COM - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan, pembahasan harus menghasilkan aturan yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha.

Menurutnya, saat ini Panja Pelindungan Ketenagakerjaan bersama pemerintah sedang membahas berbagai substansi penting dalam RUU tersebut setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kami ingin memastikan RUU ini benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan hari ini. Perlindungan pekerja penting, tetapi kepastian bagi dunia usaha juga harus dijaga agar penciptaan lapangan kerja dapat terus berlangsung,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ia menyebut sejumlah isu seperti pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, pemagangan, K3, serta perlindungan pekerja informal dan pekerja platform digital perlu dibahas secara cermat.

Menurutnya, perubahan pola kerja membuat regulasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya melihat hubungan kerja konvensional.

"Kita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal. Pada saat yang sama lita harus memastikan regulasi tidak menghambat dunia usaha untuk tumbuh dan membuka kesempatan kerja,” katanya.

Ia menegaskan, pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi berbagai pihak dan berlandaskan data. 

"Panja memiliki tanggung jawab mencari titik temu. Tujuannya bukan memenangkan salah satu pihak, tetapi menghadirkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update