Kemhan Bantah Isu Larangan Hijab untuk Kadet Perempuan Unhan
VISIONESIA.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membantah isu adanya larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan). Kemhan menegaskan tidak ada ketentuan resmi yang melarang mahasiswi memakai hijab saat menempuh pendidikan.
“Dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan,” ujar Kemhan melalui unggahan di akun instagram @Unhan_ri, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Selain itu, menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga secara tegas ditetapkan sebagai salah satu hak Kadet selama menjalani pendidikan di Unhan,” ucap Kemhan.
Sementara itu, pelepasan hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang hanya berlaku pada kegiatan tertentu. Hal ini diterapkan demi aspek keamanan, keselamatan, serta kelancaran gerak kadet saat menggunakan perlengkapan latihan.
“Ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis dalam pelaksanaan Latsarmil dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama,” ujar Kemhan.
Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang.
“Sementara dalam kegiatan pendidikan dan latihan, penggunaan pakaian Kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam Kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim.
“Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan,” imbuhnya.(dar)
