Selasa, 03 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Menteri PANRB Apresiasi MPP Jember: Warga Urus Dokumen Kependudukan Cuma 15 Menit

✍️ Admin 🕒 28 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Menteri PANRB Rini Widyantini (tiga dari kanan) saat mengunjungi MPP Kabupaten Jember, pada Senin (26/10/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini (tiga dari kanan) saat mengunjungi MPP Kabupaten Jember, pada Senin (26/10/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

VISIONESIA.COM - Mengurus dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember bisa berlangsung sekitar 15 menit. Pengalaman warga ini menjadi gambaran kemudahan yang ditawarkan melalui integrasi 279 jenis layanan dari 17 instansi dalam satu lokasi.

Upaya Pemerintah Kabupaten Jember tersebut mendapat apresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat mengunjungi MPP bersama Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin (26/10/2026).

Rini menegaskan bahwa pelayanan publik seperti MPP harus mengutamakan kemudahan masyarakat atau berprinsip citizen-centric.

“Pada prinsipnya, semua layanan yang kita berikan itu citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang harus diberikan oleh pemerintah,” ujar Rini.

MPP Jember melayani rata-rata 100-300 pengunjung setiap hari. Layanan administrasi kependudukan (adminduk), perizinan dan nonperizinan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sejumlah layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Jember menghadirkan MPP Mini di Kecamatan Mayang, Jombang, dan Tanggul yang telah beroperasi sejak Mei 2026. Pengembangan berikutnya direncanakan menjangkau kecamatan tambahan, termasuk Kalisat, guna memperluas akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Pemkab Jember juga menerapkan pendekatan omnichannel melalui layanan digital daring, anjungan mandiri, dan pelayanan jemput bola, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Rini mengingatkan bahwa pengembangan layanan digital perlu disertai pendampingan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi digital. Dengan demikian, teknologi dapat mendukung pelayanan yang mudah diakses, merata, dan inklusif.

“Melalui integrasi layanan, penguatan integritas, dan perluasan inovasi hingga tingkat kecamatan, MPP Kabupaten Jember diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update