Senin, 24 Agt 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Muhammad Kholid: Karhutla Kalimantan Bukan Sekadar Asap, Tapi Masalah Kemanusiaan dan Ekologi

✍️ Admin 🕒 24 Aug 2026 👁️ 2x dibaca
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Foto: Dok BNPB

VISIONESIA.COM - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan asap.

Menurutnya, Karhutla di Kalimantan telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan, ekologis, sekaligus penegakan hukum yang membutuhkan penanganan terpadu.

“Yang kita hadapi bukan hanya lahan yang terbakar. Ada warga yang kesehatannya terancam, ada anak-anak dan lansia yang menghirup udara tidak sehat,” ujar Kholid dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pada karhutla di Kalimantan ada satwa yang kehilangan habitat, dan diduga ada unsur kesengajaan.

“Ada pihak yang harus bertanggung jawab, semuanya harus ditangani secara bersamaan,” tegasnya.

Menurut Kholid, prioritas pertama pemerintah harus memastikan keselamatan masyarakat. Memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan, terutama bagi balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan rentan.

“Kabut asap juga telah mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi, termasuk penerbangan,” tuturnya.

Karena itu, Kholid meminta Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan memastikan fasilitas kesehatan berada dalam kondisi siaga. Termasuk ketersediaan obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatan, serta distribusi masker yang menjangkau masyarakat terdampak.

“Jangan menunggu jumlah korban meningkat baru respons kesehatan diperkuat. Dalam situasi seperti ini, prinsipnya harus preventif. Negara harus hadir lebih awal untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan,” terangnya.

Selain dampak terhadap manusia, Kholid menyoroti kerusakan ekologis akibat karhutla. Di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, tim Manggala Agni menemukan satwa yang mati terbakar ketika melakukan pemadaman.

“Satwa liar termasuk orangutan harus dievakuasi dari kawasan terdampak setelah habitatnya terganggu,” katanya.

“Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pohon dan lahan. Di dalamnya ada sebuah ekosistem. Ada satwa liar yang kehilangan rumah, sumber makanan, bahkan kehilangan nyawa,” tambahnya.

Kholid meminta Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memperkuat pemetaan kawasan rawan, jalur penyelamatan satwa, serta kapasitas tim evakuasi selama masa darurat. Penanganan karhutla, menurutnya, harus menempatkan perlindungan biodiversitas sebagai bagian integral dari operasi penanggulangan bencana.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Ia mengapresiasi langkah aparat yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Kendati demikian ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan atau pemilik lahan skala kecil.

“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujar Kholid.

Menurutnya, apabila ditemukan keterlibatan korporasi atau institusi bisnis, maka pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas. Ia meminta Polri melanjutkan penyidikan berdasarkan bukti yang ada, sementara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu menggunakan instrumen administratif secara efektif, mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran.

“Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” tutupnya.(dar)

 

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update