Selasa, 03 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Perdana di MTQ Nasional XXXI, Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat Resmi Diberlangsungkan

✍️ Admin 🕒 16 Sep 2026 👁️ 3x dibaca
Penyandang disabilitas tengah membaca Al-Qur’an Isyarat.
Penyandang disabilitas tengah membaca Al-Qur’an Isyarat. Foto: Dok Kemendikdasmen

VISIONESIA.COM - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas Tuli untuk memiliki standar bacaan hingga menjadi bagian dari penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Perkembangan tersebut ditandai dengan dibukanya ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli pada MTQ Nasional XXXI 2026.

Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi mengatakan, bahwa proses pengembangan Al-Qur’an Isyarat bermula dari aspirasi komunitas Tuli yang menginginkan adanya standar dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.

Ia menuturkan, aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah pada 2020 lalu. Pemerintah kemudian memfasilitasi proses penyusunan Al-Qur’an Isyarat melalui lokakarya dan penelitian yang melibatkan akademisi, praktisi bahasa isyarat, serta komunitas Tuli dari berbagai daerah.

“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Substansinya disusun bersama oleh komunitas dan para akademisi. Proses kolaboratif ini kemudian menghasilkan rumusan bacaan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” jelas Muchlis dalam keterangan, Rabu (15/9/2026).

Menurutnya, proses tersebut kemudian memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022. Regulasi tersebut menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.

“Penetapan ini memberikan landasan resmi bagi pentashihan, penerbitan, digitalisasi, dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Hal ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memenuhi hak Muslim Tuli untuk memperoleh kitab suci dan layanan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Ia mengatakan, pengakuan terhadap Al-Qur’an Isyarat tidak berhenti pada aspek regulasi. Kementerian Agama bersama berbagai pihak juga terus membangun ekosistem pembelajaran agar komunitas Tuli memiliki guru, fasilitator, bahan pembelajaran, dan ruang belajar yang memadai.

Dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lanjutnya, sepanjang 2024–2025 telah dilaksanakan program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an Isyarat. Program tersebut berlangsung di 71 titik pada 55 kabupaten dan kota serta melibatkan lebih dari 2.200 peserta.

“Salah satu rekomendasi program ini adalah perlunya penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat sebagai ruang aktualisasi, evaluasi, dan prestasi bagi Muslim Tuli,” ujarnya.

Menurut Muchlis, ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional XXXI menjadi bagian penting dalam menguji kesiapan ekosistem yang telah dibangun. Kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan peserta, tetapi juga menguji pola pembinaan di daerah, kapasitas Dewan Hakim, serta keseluruhan sistem penyelenggaraan musabaqah.

Ekshibisi tersebut, lanjutnya, diikuti 28 peserta yang merupakan perwakilan 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi. Para peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

“Jadi, kita tidak hanya ingin mencari juara dalam ekshibisi ini. Kita juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, kapasitas Dewan Hakim, dan seluruh sistem penyelenggaraannya,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, menilai penyelenggaraan ekshibisi tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga diberi ruang untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. “Menurut kami, inilah bentuk partisipasi yang sesungguhnya,” katanya.

Ia berharap ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat dikembangkan menjadi salah satu cabang resmi dalam MTQ Nasional. Dan pengembangan tersebut tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menghafal, tetapi berlanjut pada upaya memperluas pemahaman terhadap pesan-pesan Al-Qur’an.

“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” ujarnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update