Tok! Komisi XI DPR Sepakati Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031
VISIONESIA.COM - Peta kepemimpinan Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031 mulai menemukan bentuknya. Komisi XI DPR RI telah menyepakati tiga nama untuk mengisi posisi strategis di bank sentral, yakni Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Kesepakatan itu lahir melalui musyawarah mufakat setelah Komisi XI menuntaskan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon pimpinan BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengatakan, keputusan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada proses uji kelayakan, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, kapasitas, hingga gagasan yang ditawarkan para calon dalam menghadapi tantangan perekonomian ke depan.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031, dan saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/8/2026).
Keputusan tersebut menjadi penutup dari proses panjang yang berlangsung selama dua hari. Komisi XI menggelar fit and proper test pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026) dengan menguji empat kandidat.
Pada hari pertama, giliran Destry Damayanti dan Aida S. Budiman menjalani pendalaman sebagai calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior BI. Sehari berikutnya, Komisi XI menguji Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori untuk posisi Deputi Gubernur BI.
Bukan sekadar menguji kemampuan teknis, para anggota Komisi XI membawa isu-isu besar yang akan menentukan wajah kebijakan bank sentral dalam lima tahun mendatang.
Arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, hingga koordinasi kebijakan antara BI dan pemerintah menjadi sejumlah isu yang mendapat perhatian dalam proses tersebut.
Rangkaian pendalaman itu sekaligus menjadi ruang bagi para calon untuk menunjukkan cara pandang dan strategi mereka dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
Dengan keputusan Komisi XI tersebut, tiga nama kini melangkah ke tahapan berikutnya. Hasil rapat internal Komisi XI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan.
“Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026,” tambahnya.
Jika nantinya mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, proses belum sepenuhnya berakhir. Tahapan berikutnya akan mengikuti mekanisme pengangkatan pimpinan Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Destry, Aida, dan Solikin kini berada di ambang babak baru. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme, ketiganya akan menjadi bagian penting dari kepemimpinan BI dalam periode 2026-2031.(her)
