Dinilai Singkirkan Gus Yusuf dan Gus Salam, Ratusan Pemuda Nahdliyin Greet Arena Muktamar NU
VISIONESIA.COM - Ratusan pemuda Nahdliyin merangsek ke arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026). Mereka menyampaikan aspirasi saat Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 berlangsung.
Aksi tersebut menyoroti penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dinilai dapat menghambat sejumlah kader untuk maju dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi, Fathoni, menuding pelaksanaan Muktamar NU ke-35 sejak awal telah diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti posisi Saifulloh Yusuf sebagai Ketua Panitia Muktamar serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengaturan jalannya persidangan.
“Bisa kita lihat hari ini dengan mata telanjang bahwa Saiful dengan kroninya, Pak Nuh, memainkan peran mengatur sidang sedemikian rupa untuk kepentingannya sendiri dan memanfaatkan kiai sepuh untuk kepentingan sendiri,” kata Fathoni.
Menurut dia, persoalan mencuat setelah ketentuan dalam Perkum yang mengatur persyaratan calon Ketua Umum PBNU kembali dibahas. Salah satunya mengenai ketentuan masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi.
Fathoni menilai penerapan ketentuan tersebut berpotensi mengeliminasi sejumlah kader yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin PBNU, termasuk KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Shohib.
“Pengesahan penggunaan peraturan perkumpulan yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon Ketua Umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Shohib,” ujarnya.
Dalam aksinya, Nahdliyin Muda juga menyampaikan tujuh tuntutan terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Pertama, mereka menolak segala bentuk penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif.
Kedua, mereka menegaskan Perkum semestinya menjadi instrumen penataan organisasi, bukan alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.
Ketiga, mereka mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten. Mereka juga menolak aturan diberlakukan secara surut maupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Keempat, Nahdliyin Muda menuntut adanya penjelasan resmi serta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya ditetapkan.
Kelima, mereka mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCI NU dalam menentukan calon terbaik dinilai tidak boleh dibatasi melalui persoalan administratif.
Keenam, mereka mengajak para kiai, ulama, dan seluruh peserta Muktamar menjaga marwah jam’iyah agar proses pemilihan berlangsung jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.
Ketujuh, mereka menyerukan kepada seluruh Nahdliyin, khususnya generasi muda NU, untuk mengawal jalannya Muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional.
“Jangan sampai ada calon yang dijegal dan aspirasi yang dibungkam,” demikian seruan massa.
Aksi tersebut berlangsung di tengah agenda penting Muktamar NU ke-35 yang salah satunya adalah pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode 2026-2031. Para peserta aksi berharap seluruh proses kontestasi berlangsung transparan dan memberikan ruang yang sama bagi setiap kader yang memenuhi ketentuan organisasi.(dar)
