Jumat, 04 Sep 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

JPPI Kritik Beban Guru dalam Program MBG: Lidah Guru Bukan Alat Detektor Racun

✍️ Admin 🕒 04 Sep 2026 👁️ 2x dibaca
Petugas dapur MBG sedang mengangkat ompreng berisi makanan sebelum didistribusikan ke penerima manfaat.
Petugas dapur MBG sedang mengangkat ompreng berisi makanan sebelum didistribusikan ke penerima manfaat. Foto: Dok BGN

VISIONESIA.COM - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan beberapa pihak yang menyalahkan pihak guru karena gagal mendeteksi makanan basi dalam kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) yang terus berulang.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menerima keluhan dari sejumlah tenaga pengajar yang dipaksa pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencicipi makanan MBG sebelum didistribusikan di sekolah.

“Jangan jadikan lidah guru sebagai alat detektor racun. Guru bukan petugas laboratorium, bukan ahli keamanan pangan, dan bukan tameng bagi kegagalan SPPG,” kritik Ubaid dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, munculnya kasus keracunan program MBG terjadi akibat sistem keamanan pangan dan pengawasan yang buruk. Oleh karena itu, bukan tugas guru memeriksa kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.

Lagi pula, ini hanya perkara di hilir. Padahal, problem MBG bukan semata soal makanan basi, melainkan kegagalan mengendalikan seluruh rantai keamanan pangan dari dapur hingga meja makan siswa.

“Kalau keamanan makanan bergantung pada guru mencicipi satu sendok sebelum makanan dibagikan, itu justru bukti bahwa sistem pengawasan MBG sangat rapuh,” ujar Ubaid.

Kasus keracunan massal MBG terbaru terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri dan siswa menjadi korban, yang diduga kuat akibat makanan basi dari program tersebut.

Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 566 santri dan siswa dari 19 lembaga pendidikan mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan diare.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya ketidakdisiplinan dan kelalaian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi makanan kepada penerima manfaat. Makanan yang dibagikan melebihi batas aman 4 jam setelah dimasak, sehingga menjadi basi dan memicu perkembangan bakteri. Komponen sayur buncis dalam menu dilaporkan sudah terasa kecut saat dikonsumsi.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update