Jumat, 06 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Kapolri Pastikan Polri Tetap Solid di Tengah Pengusutan Kasus Dugaan Penyadapan

✍️ Admin 🕒 06 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Foto: Dokumen Humas Polri

VISIONESIA.COM - Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan institusi Korps Bhayangkara saat ini sangat kompak di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Seluruh jajaran di tingkat daerah pun diinstruksikan untuk tetap bekerja secara profesional dalam menjaga kamtibmas.

“Kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid, dan tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas,” kata Suyudi usai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Ia menambahkan, jajaran Kepolisian akan terus berdampingan dengan warga sejalan dengan motto institusi, yaitu Polisi Bersama Masyarakat.

“Senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ucap Suyudi.

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama dua anggota Polri lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin menyatakan, status hukum tersebut telah ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

“Berdasarkan hasil penyelidikan secara scientific crime investigation dan proses penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ucap Asep Safrudin terpisah di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dua tersangka lainnya yang dimaksud diduga Irjen Pol. Ahrie Sonta dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yakni, Slamet Uliandi.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Bareskrim Polri melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan tiga orang saksi ahli.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, kemudian flashdisk empat buah,” ungkap Asep Safrudin.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update