Sidang Pencemaran Nama Baik, Jokowi Beberkan Alasan Laporkan Roy Suryo soal Ijazah Palsu
VISIONESIA.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan dirinya menempuh jalur hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait polemik tudingan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Persidangan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.
Jokowi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Roy Suryo tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengungkapkan, langkah hukum yang ditempuhnya berawal dari beredarnya video Roy Suryo pada Maret 2025. Dalam video itu, Roy disebut menuding ijazah sarjana Jokowi tidak asli.
Jokowi menilai tudingan tersebut sudah melampaui batas. Karena itu, dia mengaku berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sebelum memutuskan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Awalnya saya tunjukkan sekitar 26 Maret 2025, mengenai adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjana saya palsu. Tindakan Roy Suryo sudah kebablasan, sehingga saya berkonsultasi dengan Advokat saya dan melaporkan tuduhan tersebut,” kata Jokowi dalam persidangan.
Dia juga mengungkapkan, tudingan mengenai ijazah palsu sebenarnya bukan persoalan baru. Menurutnya, isu tersebut sudah muncul sejak 2020 dan kembali mencuat pada 2024.
Namun, tuduhan yang dinilai semakin serius dan terus berlanjut hingga 2025 membuat Jokowi akhirnya memilih mengambil langkah hukum.
“Dikarenakan tuduhan semakin serius dan berlanjut di tahun 2025, maka saya mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga memperlihatkan ijazah sarjananya kepada majelis hakim dan pengunjung sidang. Dokumen itu merupakan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi salah satu pokok polemik.
Tak hanya menunjukkan ijazah, Jokowi turut memaparkan riwayat pendidikannya sejak sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di UGM.
Dia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta. Setelah lulus SMA, Jokowi meneruskan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.
Dia menjelaskan, selama kuliah tidak terdapat pembagian jurusan seperti yang dikenal saat ini, sehingga banyak mengambil mata kuliah berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Sidang tersebut turut menyedot perhatian publik. Jokowi hadir didampingi keluarga dan sejumlah pendukungnya. Sementara itu, beberapa pendukung Roy Suryo juga terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti jalannya persidangan.(dar)
