Wamendagri Minta Kepala Daerah di Sulsel Wujudkan Komitmen Integritas Lewat Aksi Nyata
VISIONESIA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Akhmad Wiyagus, secara tegas meminta seluruh kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mewujudkan komitmen integritas yang telah ditandatangani ke dalam bentuk tindakan nyata. Langkah krusial tersebut dinilai sebagai fondasi utama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat luas.
Pernyataan itu disampaikan Wiyagus saat hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Kamis (5/11/2026).
Dalam pemaparannya, Wiyagus menjelaskan bahwa konstitusi negara secara jelas mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, berkeadilan, dan bersih dari praktik penyimpangan. Oleh sebab itu, posisi seorang kepala daerah tidak sekadar berfungsi sebagai administrator pemerintahan, melainkan memiliki tanggung jawab moral penuh atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
“Kalau saya adopsi kata-kata Pak Presiden Prabowo, bahwa setiap rupiah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Wiyagus di hadapan para kepala daerah yang hadir.
Menurutnya, komitmen mulia tersebut hanya akan dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki integritas tinggi. Wiyagus mengingatkan bahwa integritas diuji melalui keselarasan antara apa yang telah dituangkan dalam dokumen penandatanganan dengan implementasi di lapangan sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Wiyagus menambahkan bahwa strategi pemberantasan korupsi masa kini lebih mengutamakan upaya pencegahan yang masif, sementara penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir yang tegas. Ia pun turut memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pendampingan ketat yang dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran.
Guna mendukung efektivitas pencegahan tersebut, Wiyagus meminta para kepala daerah untuk menindaklanjuti komitmen integritas melalui enam langkah konkret. Langkah pertama mencakup pemetaan risiko secara komprehensif pada delapan area prioritas perbaikan tata kelola serta sektor-sektor strategis yang memerlukan perhatian khusus.
Langkah kedua adalah memperkuat sistem pengendalian internal yang dimulai sejak tahapan perencanaan dan penganggaran, hingga berlanjut pada fase pelaksanaan serta proses pembayaran. Adapun langkah ketiga menitikberatkan pada penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar berfungsi optimal sebagai pemberi peringatan dini sekaligus mitra strategis kepala daerah.
“APIP sebagai early warning pimpinan, bukan untuk dimusuhi, tetapi sebagai partner untuk memproteksi bahwa kebijakan dari para kepala daerah ini benar-benar sesuai aturan,” jelas Wiyagus.
Sebagai penutup, Wiyagus mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil, mengingat stabilitas dan ketahanan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pemerintah di tingkat daerah. Ia berharap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel ini dapat menjadi warisan terbaik bagi generasi mendatang.(dar)
