Istana Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Sebut Mengarah ke Perbuatan Makar
VISIONESIA.COM - Istana Kepresidenan tengah menghadapi persoalan serius menyusul dugaan penyadapan, akses ilegal, hingga penghilangan bukti elektronik yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah telah memetakan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi mengancam kepentingan hingga keselamatan negara.
Bahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan dugaan perbuatan tersebut mengarah pada tindakan makar.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Di tengah bergulirnya penanganan hukum, pemerintah mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Suyudi Ario Seto agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal. Prasetyo juga memastikan penyadapan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum tidak perlu menjadi kekhawatiran publik.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” tegas Prasetyo.
Perkembangan kasus tersebut turut diikuti keputusan penting Presiden Prabowo. Ia resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” jelas Prasetyo.
Sebagai pengisi kekosongan jabatan, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.
“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” tambahnya.(dar)
