Soroti Isu Penyadapan Presiden, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita?
VISIONESIA.COM - Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melontarkan kegelisahan atas kondisi politik Indonesia yang dinilainya semakin tidak terkendali. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan tidak boleh mengorbankan moralitas hingga membuat masyarakat kehilangan rasa aman di negeri sendiri.
Pernyataan SBY muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, SBY menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi politik yang menurutnya semakin mengkhawatirkan.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita,” tulis SBY dikutip dari cuitan di akun X pribadinya, pada Rabu (4/11/2026).
SBY menilai, dinamika politik saat ini memperlihatkan kecenderungan menghalalkan berbagai cara demi meraih kekuasaan. Ia khawatir praktik semacam itu berujung pada keresahan masyarakat dan hilangnya ketenteraman dalam kehidupan berbangsa.
“Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Di tengah situasi tersebut, SBY secara khusus menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo agar mengembalikan nilai-nilai etika dalam kehidupan politik nasional. Menurutnya, menciptakan politik yang berkeadaban merupakan panggilan sejarah sekaligus tanggung jawab kepada rakyat.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat,” tutur SBY.
“Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” tambahnya.
Sementara itu, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo telah menyeret tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Bareskrim menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025-2026. Ketiganya diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke perangkat penyadapan milik Polri tanpa melalui proses verifikasi. Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran adalah milik Presiden Prabowo Subianto.
“Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum,” ucap Asep.(dar)
