Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik, Jokowi Tegaskan Pengaduannya Tidak Sasar Roy Suryo Secara Khusus
VISIONESIA.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah menyebut nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo secara khusus dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, majelis hakim mengonfirmasi laporan pengaduan yang diajukan Jokowi pada 30 April 2025. Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak ditujukan kepada individu tertentu (Roy Suryo,red), melainkan berisi uraian mengenai rangkaian peristiwa yang dialaminya.
“Jadi, kami melakukan pengaduan pada tanggal 30 April 2025, dan saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi terlapor. Yang saya laporkan adalah kronologi peristiwa, yang Mulia,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Hakim kemudian kembali mendalami apakah pengaduan tersebut secara khusus menyasar akun media sosial milik Roy Suryo. Jokowi pun memastikan bahwa laporan yang dibuatnya tidak mengarah pada akun pribadi terdakwa.
Dia menjelaskan, persoalan tudingan ijazah palsu sebenarnya telah berlangsung sejak 2020. Namun, menurut Jokowi, narasi tersebut semakin meluas dan intens sepanjang 2024 hingga 2025.
Jokowi mengaku mulai mempertimbangkan langkah hukum setelah melihat perkembangan tudingan tersebut. Terlebih, informasi yang disampaikan ajudannya dinilai sudah melampaui batas sehingga mendorong dirinya berkonsultasi dengan penasihat hukum.
“Yang Mulia, sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi pada 2024-2025. Saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu sudah keterlaluan,” ungkapnya.
Jokowi juga menyebut tudingan ijazah palsu tidak hanya muncul melalui satu akun media sosial. Narasi tersebut, kata dia, tersebar melalui berbagai program televisi, kanal YouTube, hingga platform media sosial seperti Facebook dan X.
Sejumlah tayangan yang disinggung Jokowi di antaranya program Rakyat Bersuara di iNews TV, ILC di TVOne, Sentana TV, serta Abraham Samad Speak Up. Dia menilai pembahasan mengenai tudingan tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Menurut Jokowi, Roy Suryo beberapa kali hadir sebagai narasumber dalam sejumlah program tersebut. Karena itu, pengaduan yang dibuatnya berkaitan dengan rangkaian penyebaran tudingan secara luas, bukan semata-mata unggahan pada akun pribadi Roy Suryo.
Kehadiran Jokowi secara langsung dalam persidangan ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, mantan kepala negara tersebut hadir memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.(dar)
