Kasus Keracunan Massal Berulang, KPAI Minta Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis
VISIONESIA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan segera memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul berulangnya kejadian dugaan keracunan massal di sejumlah daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, kejadian serupa kembali dilaporkan di sejumlah daerah, seperti di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Kota Solo pada September 2026, menyusul kasus yang telah muncul sebelumnya di Jayapura dan Semarang.
Di Sidoarjo, sedikitnya 512 santri dilaporkan terdampak dugaan keracunan MBG dan SPPG terkait kemudian dikenai penghentian sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan waktu produksi dan konsumsi makanan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, rangkaian kejadian tersebut tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis dapur, makanan atau distribusi.
“Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” kata Jasra di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
KPAI menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis karena penerima manfaatnya mencakup anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Karena itu, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan.
Indikator utamanya adalah apakah makanan yang diterima anak aman, bergizi, layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.
“Jangan sampai keberhasilan distribusi justru dibayar dengan meningkatnya risiko terhadap anak. Negara hadir untuk memenuhi hak anak, bukan memindahkan risiko kepada anak,” ucap Jasra.
Menurut KPAI, persoalan yang muncul saat ini sudah harus dibaca sebagai persoalan perlindungan anak secara menyeluruh karena dampaknya tidak berhenti pada saat seorang anak mengalami keracunan.(dar)
