Sabtu, 22 Agt 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Kasus Penerimaan Mahasiswa Unsoed: JPPI Sebut Kampus Kehilangan Benteng Integritas

✍️ Admin 🕒 22 Aug 2026 👁️ 1x dibaca
KPK menunjukkan uang ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru 2025-2026 Unsoed.
KPK menunjukkan uang ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru 2025-2026 Unsoed. Foto: YouTube KPK

VISIONESIA.COM - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2025-2026 yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Kasus itu dinilai mencoreng marwah moral kampus

"Bagaimana mungkin kampus menanamkan nilai antikorupsi, kejujuran, dan keadilan kepada mahasiswa jika pucuk pimpinannya sendiri menjadikan kampus sebagai sarang bancakan? Kasus ini meruntuhkan legitimasi moral kampus sebagai benteng terakhir integritas bangsa," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pendidikan telah mengalami pergeseran fungsi dari hak publik menjadi komoditas komersial yang hanya mampu diakses oleh kelompok elit.

"Pendidikan berubah fungsi dari public goods (hak publik) menjadi barang komoditas privat (market commodity) yang hanya bisa diakses oleh kelompok elit," ujar Ubaid. 

Di samping itu, keberadaan sistem pengawasan internal kampus (SPI) dan pengawasan dari kementerian terbukti mandul dan sebatas formalitas administratif. 

"Pengawasan baru terasa ada ketika KPK sudah memasang borgol. Ini menandakan pencegahan korupsi di lingkungan Masih gagal," kritik Ubaid.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kasus tersebut membuktikan kebenaran survei integritas KPK pada beberapa waktu lalu terhadap perguruan tinggi. “Hasilnya menunjukkan bahwa integritas perguruan tinggi adalah paling buruk di banding jenjang pendiidkan SD-SMA,” imbuh Ubaid.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Unsoed. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Agustus 2026.

Adapun enam orang tersangka dalam kasus tersebut adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kabag Akademik Eko Sumanto, sedangkan tiga orang dari pihak swasta yang turut terlibat adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono.(dan)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update