Sabtu, 22 Agt 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Respons Kasus KPK di Unsoed, Mendiktisaintek: Kami Hormati Hukum dan Evaluasi Tata Kelola

✍️ Admin 🕒 22 Aug 2026 👁️ 1x dibaca
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Foto: Istimewa

VISIONESIA.COM - Kasus penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, membuat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai mengambil sikap.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus yang menyeret Rektor Unsoed untuk menentukan respons resmi pemerintah.

“Kami akan menentukan langkah kelembagaan yang diperlukan,” tegas Brian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026).

Brian mengaku memperoleh informasi awal mengenai penindakan KPK melalui pemberitaan media. Kendati demikian, kementerian memilih untuk tetap cermat dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum menerima pemberitahuan resmi dari lembaga antirasuah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Brian.

Brian menegaskan bahwa pendalaman internal akan difokuskan pada aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi serta evaluasi tata kelola di kampus terkait. Langkah kelembagaan nantinya akan diputuskan secara terukur berdasarkan fakta hukum dan regulasi yang berlaku.

“Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brian mengingatkan bahwa perguruan tinggi mengemban amanat besar dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam pengelolaan kampus.

“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kemdiktisaintek meminta seluruh sivitas akademika Unsoed tetap tenang dan menjalankan kegiatan belajar mengajar serta tridharma perguruan tinggi secara normal.

“Kami mengajak seluruh sivitas akademika menjaga suasana kampus tetap kondusif sembari menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK,” pungkasnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update