Jumat, 06 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

Kementerian P2MI dan Permabudhi Jajaki Kerja Sama Perluas Peluang Kerja Luar Negeri

✍️ Admin 🕒 06 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Dokumen Kementerian P2MI

VISIONESIA.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjajaki kerja sama strategis dengan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) untuk memperluas akses kesempatan kerja luar negeri, sekaligus memperkuat penyiapan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Pengurus Pusat Permabudhi yang dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Philip K. Widjaja di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Mukhtarudin mendorong Permabudhi mengambil bagian dalam menyosialisasikan Gerakan Nasional Migran Aman, khususnya melalui jaringan organisasi dan komunitas umat Buddha di berbagai daerah.

“Keterlibatan organisasi keagamaan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah penempatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Mukhtarudin di Jakarta dikutip Jumat (6/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menjelaskan transformasi kelembagaan dari BNP2TKI, kemudian menjadi BP2MI, hingga kini menjadi Kementerian P2MI. Lembaga tersebut membawa perluasan mandat dan tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, KP2MI tidak hanya menjalankan fungsi operasional penempatan, tetapi juga memiliki peran sebagai regulator sekaligus operator dalam penyelenggaraan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Pelindungan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok tenaga kerja, tetapi mampu menyiapkan pekerja migran yang terampil, profesional, dan memiliki daya saing internasional.

“Kita juga harus memastikan pekerja migran Indonesia memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” imbuh Mukhtarudin.

Ketua Umum Permabudhi Prof. Dr. Philip K. Widjaja menyambut positif peluang kolaborasi dengan KP2MI, khususnya dalam membuka akses dan memfasilitasi umat Buddha agar memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.

“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi umat Buddha, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing global,” jelas Philip dalam kesempatan yang sama.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update