Luruskan Isu Anggaran Komunikasi Publik Rp103 Miliar, Menkop Ferry: Bukan Hanya untuk Podcast
VISIONESIA.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa arah kebijakan dan pengalokasian anggaran pada Tahun Anggaran 2027 diprioritaskan untuk memperkuat kelembagaan serta operasional perkoperasian di Indonesia. Langkah ini berfokus pada pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkop TA 2027 guna memastikan efektivitas program prioritas nasional.
Dalam forum tersebut, Kemenkop juga mengajukan usulan tambahan anggaran yang dialokasikan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan koperasi di seluruh daerah. Menkop menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan secara masif memerlukan dukungan sarana pendukung yang memadai dari pemerintah pusat.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting maupun KDKMP,” ujar Menkop Ferry dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, Menkop Ferry meluruskan isu yang beredar terkait sorotan alokasi anggaran komunikasi publik senilai Rp103 miliar yang sempat disederhanakan sebagai anggaran pembuatan podcast semata. Ia menjelaskan bahwa alokasi tersebut mencakup ruang lingkup yang lebih luas, seperti fungsi hubungan masyarakat, pengelolaan tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur digital, hingga publikasi program kerja secara menyeluruh.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” tegas Menkop Ferry.
Ia menambahkan, pengelolaan komunikasi publik secara profesional sangat penting agar sosialisasi program perkoperasian dapat dipahami publik secara luas dan tepat sasaran. Setiap penggunaan anggaran dipastikan tetap memegang prinsip efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas yang terukur demi mempertanggungjawabkan uang negara.
Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo memberikan apresiasi atas kinerja Kemenkop dan mendukung penguatan anggaran yang difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen koperasi.
“Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” pungkas Eko.(sht)
