Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Bantuan Ekonomi Bencana Sumatra Tidak Boleh Berhenti di Awal
VISIONESIA.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan pemulihan ekonomi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dikawal hingga 2028, menyusul instruksi langsung Presiden agar bantuan tidak berhenti di tahap awal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan hal itu dalam Kick Off Sosialisasi Program Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatera yang digelar daring, Rabu (26/8/2026), bersama Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur Aceh, serta jajaran bupati dan wali kota.
“Presiden menyampaikan pesan khusus kepada saya agar bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota berjalan sendiri,” kata Maman.
Data Kementerian UMKM mencatat lebih dari 498 ribu UMKM di 50 kabupaten/kota dan 4.310 desa di tiga provinsi tersebut terdampak bencana, rinciannya sekitar 285 ribu UMKM di Aceh, 117 ribu di Sumatera Utara, dan 95 ribu di Sumatera Barat.
Untuk menangani dampak itu, pemerintah menyiapkan skema anggaran bertahap tiga tahun: Rp618 miliar pada 2026 untuk 212 ribu UMKM, Rp622 miliar pada 2027 untuk 215 ribu UMKM, dan Rp21 miliar pada 2028 untuk 11 ribu UMKM.
Maman juga meminta maaf atas pergeseran jadwal realisasi program sekitar satu setengah bulan akibat penyesuaian mekanisme penganggaran negara. “Fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini. Namun kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Seluruh data calon penerima yang telah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan lewat platform SAPA UMKM. “Apa yang sudah di-OK-kan melalui bupati, wali kota, dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM,” kata Maman, seraya menegaskan platform itu berfungsi sebagai basis review, bukan alat penolakan data.
Kementerian UMKM meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi calon penerima, dengan tenggat pengunggahan data melalui portal SAPA UMKM paling lambat 14 September 2026.
“Waktu kita sangat terbatas hingga Desember. Mari kita selesaikan verifikasi data tepat waktu agar bantuan masyarakat segera cair dan ekonomi daerah kembali bergairah,” tegas Maman.
Selain program rehabilitasi ekonomi, Kementerian UMKM juga memastikan Klinik UMKM Bangkit yang sudah beroperasi di tiga provinsi tersebut akan terus diaktifkan sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang.(dar)
