Temui Massa Aksi Pati, Andre Rosiade Tegaskan Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset
VISIONESIA.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menegaskan bahwa pimpinan DPR siap mundur dari jabatannya jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. Hal itu disampaikannya saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin oleh koordinator Supriyono alias Botok sukses melakukan audiensi dan menemui langsung jajaran pimpinan DPR di kompleks Parlemen.
Massa aksi mendesak pimpinan DPR menandatangani pakta integritas. Hasilnya, DPR secara tertulis berkomitmen menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
“Teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan, dan pimpinan DPR sudah menandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri!,” kata Andre Rosiade di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Ia mengklaim bahwa DPR membuka ruang bagi perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya, meski pengamanan di lokasi sempat diperketat.
“Jadi, itu yang ingin saya sampaikan, bahwa DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi, dan memastikan 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” jelas Andre.
Massa aksi dari AMPB menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR sejak pagi tadi. Sebagian massa kini mulai membubarkan diri, sementara sisanya memilih bertahan di lokasi.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengamanan di dekat DPR guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi susulan dari elemen massa lain.(dar)
