Jumat, 06 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

MMB Dukung Presiden Prabowo dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal

✍️ Admin 🕒 06 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok KSP

VISIONESIA.COM - Pengungkapan dugaan praktik penyadapan ilegal menjadi momentum penting bagi Polri untuk membuktikan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam menegaskan, dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Menurutnya, keberanian mengungkap kasus tersebut justru menjadi kesempatan untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan marwah Polri di mata masyarakat.

“Kami mendukung anggota Polri yang tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional,” kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menilai, keberhasilan mengungkap praktik penyadapan ilegal harus menjadi pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang boleh merasa kebal hukum. Terlebih, penyadapan tanpa kewenangan dan prosedur yang sah bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi, melainkan berpotensi mengancam kebebasan individu.

Anam juga menyoroti pentingnya dukungan dan keberanian politik Prabowo dalam menciptakan ruang bagi penegakan hukum yang independen dan transparan. Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen negara agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Ini juga harus menjadi cerminan bahwa negara hadir, pemerintah memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, dan Presiden Prabowo memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional. Dukungan terhadap penegakan hukum yang benar harus kita berikan,” ujarnya.

Kini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi ada empat orang, yaitu Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol. Slamet Uliandi. Tiga dari empat tersangka ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, satu tersangka lainnya belum ditahan karena sakit.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update