Kamis, 05 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Nasional
Nasional

PDI Perjuangan Minta Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas: "Tindakan Makar Tak Boleh Ditolerir"

✍️ Admin 🕒 05 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Foto: Tangkapan layar Instagram@pdiperjuangan

VISIONESIA.COM - Dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto turut mendapat perhatian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan serius yang berpotensi mengancam demokrasi, hak asasi manusia (HAM), hingga supremasi hukum di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi PDI Perjuangan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan partainya terhadap langkah Polri yang dinilai telah bertindak tegas dalam menangani dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan dokumen elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.

“Pada kesempatan ini PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan dukungan terhadap Polri di bawah kepemimpinan (Kapolri) Jenderal Suyudi (Ario Seto) yang telah dengan tegas menegakkan hukum atas kejahatan yang luar biasa berupa penyadapan ilegal, penghapusan dokumen elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik kita,” ujar Hasto, dikutip pada Rabu (4/11/2026).

Menurut Hasto, tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan penyalahgunaan kewenangan semata. Ia menilai, praktik penyadapan ilegal merupakan pelanggaran serius yang menyentuh hak demokrasi, hak asasi manusia, serta berpotensi merusak tatanan sistem hukum nasional.

“Ini tidak hanya penyalahgunaan kewenangan, tetapi ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius terhadap hak demokrasi dan juga terhadap sistem hukum nasional,” tegasnya.

Lebih jauh, Hasto menyoroti dugaan penyadapan yang disebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu harus ditangani secara serius dan seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Terlebih penyadapan ilegal sebetul-betul ditujukan kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, maka ini merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir apa pun alasan yang ada dan harus diusut secara umum pasal siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya,” kata Hasto.

Tak hanya menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian, Hasto juga mengingatkan adanya dugaan praktik penyadapan ilegal pada masa lalu yang diduga digunakan untuk kepentingan politik. Ia menilai, praktik semacam itu berpotensi menjadi instrumen pembungkaman terhadap kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik dan memperjuangkan keadilan.

Ia menyebut kelompok yang berpotensi menjadi sasaran pembungkaman tersebut mencakup masyarakat sipil, jurnalis, kalangan politisi, hingga tokoh-tokoh politik yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena itu, Hasto berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan penyalahgunaan praktik penyadapan di masa sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Hasto turut mengutip pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengenai kemenangan kebenaran.

“Bagi PDI Perjuangan terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, bahwa kebenaran akan menang, Satyam Eva Jayate,” jelasnya. Ia berharap semangat tersebut menjadi landasan bagi penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Hasto juga menilai, terungkapnya dugaan tindak pidana tersebut menjadi bukti bahwa hati nurani masih memiliki peran penting dalam menjaga integritas institusi negara. Ia menyinggung adanya laporan dari internal jajaran Polri yang disebut menjadi awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak kejahatan tersebut.

“Karena proses ini diawali dengan laporan dari internal dari jajaran Polri yang menunjukkan bahwa nurani masih bekerja dan menjadi satu kekuatan yang membongkar segala penyalahgunaan dan tindak kejahatan ini,” ungkapnya.

Atas dasar itu, PDI Perjuangan berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di tingkat tertentu. Hasto mendorong agar seluruh rangkaian peristiwa diusut secara menyeluruh sehingga Polri dapat mengembalikan marwah institusinya sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.

“Karena itulah PDI Perjuangan agar ini benar-benar menjadi momentum untuk mengembalikan marwah Polri di dalam membangun supremasi hukum demi tegaknya kebenaran, keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutur Hasto.

Menutup pernyataannya, Hasto mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat etika, moral, dan nurani dalam penyelenggaraan negara. Ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama bagi setiap pejabat publik agar kebenaran dan keadilan benar-benar dapat diwujudkan.

“Terus berjuang, nurani, etika, dan moral harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap pejabat negeri ini, termasuk sikap-sikap kenegarawanan. Untuk itu, inilah momentum kita sebagai bangsa untuk bangkit dan membangun sekali lagi supremasi hukum,” tambahnya.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update