Sidang Pencemaran Nama Baik: Tunjukkan Ijazah Asli di Depan Hakim, Jokowi Disaksikan Roy Suryo
VISIONESIA.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Aksi tersebut dilakukan Jokowi di tengah persidangan yang menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Sebelum memperlihatkan dokumen pendidikannya, Jokowi terlebih dahulu meminta persetujuan majelis hakim. Dia menyampaikan keinginannya untuk menunjukkan langsung ijazah yang selama ini menjadi polemik.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan hakim. Jokowi pun mendapat kesempatan untuk memperlihatkan ijazahnya kepada orang-orang yang hadir di ruang persidangan.
Usai mendapatkan izin, Jokowi langsung membalikkan badan dan mengangkat ijazahnya agar dapat dilihat oleh pengunjung sidang serta awak media yang meliput jalannya persidangan.
Momen itu sontak menjadi perhatian. Sejumlah pengunjung dan wartawan menyaksikan langsung ketika Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan yang dibawanya.
Menariknya, Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi juga terlihat memperhatikan ijazah tersebut. Namun, terdakwa dalam perkara ini tampak tertawa ketika Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikannya.
Seperti diketahui, Roy Suryo menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan pernyataannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Selain dugaan pencemaran nama baik, jaksa juga mendakwa Roy terkait pelanggaran ketentuan informasi dan transaksi elektronik (ITE).(dar)
