Rabu, 04 Nov 2026 NasionalInternasionalEkonomi & BisnisMegapolitanGaya Hidup
Beranda › Daerah
Daerah

Bea Cukai Jayapura Sita Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp973 Juta di Bandara Sentani

✍️ Admin 🕒 04 Nov 2026 👁️ 3x dibaca
Ilustrasi - Rokok Ilegal.
Ilustrasi - Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

VISIONESIA.COM - Bea Cukai Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Papua. Hingga September 2026, Bea Cukai Jayapura telah melakukan 37 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 643.248 batang dan nilai barang diperkirakan sebesar Rp973,98 juta.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, menyampaikan bahwa sebagian besar penindakan rokok ilegal tersebut dilakukan di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura. Rokok ilegal tersebut diketahui akan dikirim menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Rokok yang diamankan merupakan produk hasil pabrikan yang tidak dilekati pita cukai. Kondisi tersebut menyebabkan peredaran dan pengangkutannya melanggar ketentuan di bidang cukai. Sementara itu, barang hasil penindakan akan dimusnahkan setelah memperoleh penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Jayapura juga mencatat sejumlah hasil pengawasan terhadap barang-barang ilegal lainnya. Pada periode yang sama, petugas mengamankan 88 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai barang mencapai Rp8,76 juta.

Di bidang pengawasan narkotika, Bea Cukai Jayapura melakukan 12 penindakan terhadap ganja dengan total berat mencapai 15,7 kilogram. Barang tersebut ditemukan di kawasan Bandara Internasional Sentani dan Pelabuhan Jayapura. Petugas juga melakukan tiga penindakan terhadap amunisi dengan total enam butir di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Jayapura dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran barang ilegal melalui jalur udara, laut, dan kawasan perbatasan negara.

Fungki menegaskan bahwa Bea Cukai Jayapura akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal di wilayah Papua.

“Bea Cukai Jayapura akan terus memperkuat sinergi pengawasan terhadap potensi peredaran atau penyelundupan barang-barang ilegal,” ujar Fungki.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bea Cukai Jayapura berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal, melindungi penerimaan negara, serta memastikan ketentuan kepabeanan dan cukai dipatuhi oleh seluruh pihak.(dar)

A
AdminEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update