Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing: Ex-Pelatih Pelatnas HB Segera Diseret ke Meja Hijau
VISIONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan mantan pelatih Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus itu akan segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101-3/III/2026/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026 dengan tersangka berinisial HB, yang merupakan pelatih pada periode 2022 hingga 2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, pada 13 Juli 2026 telah dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, yang terdiri atas dua ahli visum et repertum, satu ahli psychiatricum, satu ahli pidana, dan satu ahli TPKS. Penyidik juga mengamankan bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri, sekaligus komitmen untuk memastikan tindak kekerasan seksual ditangani secara profesional dan tegas.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya,” kata Nurul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Tersangka HB merupakan pelatih panjat tebing pada 2022 hingga 2024 dan kemudian menjabat sebagai Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada tahun lalu.
“Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025,” ujar Nurul.(dar)
