Terjaring OTT, Rektor Unsoed Diduga Beli 3 Tanah dari Uang Pemerasan Jalur Mandiri
VISIONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Mulyono, kerabat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq, menggunakan uang hasil pemerasan penerimaan mahasiswa baru untuk membeli tiga bidang tanah.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, bahwa pembelian tanah itu dilakukan atas perintah Akhmad Sodiq, namun terdaftar atas nama Mulyono.
"Saudara ASO juga diduga memerintahkan saudara MYN untuk melakukan pembayaran atas pembelian tiga bidang tanah yang diatasnamakan oleh yang diatasnamakan saudara MYN," kata Achmad Taufik secara daring melalui akun Instagram resmi KPK dilihat di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Mulyono diketahui menerima uang hingga Rp680 juta dari hasil pemerasan terhadap para orang tua calon mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Sodiq.
"Jadi penggunaan uang-uang yang didapatkan oleh saudara MYN itu digunakan atas perintah saudara ASO untuk membelikan aset berupa tanah yang diatasnamakan saudara MYN," ucap Achmad Taufik.
Praktik korupsi dan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed terdeteksi terjadi dan berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun ajaran 2025 hingga 2026.
Lebih lanjut, Achmad Taufik mengemukakan bahwa peran Mulyono selain bertindak sebagai penerima dan pengelola uang hasil suap atau gratifikasi, dia juga kerap memainkan proyek fisik di lingkungan kampus Unsoed.
"Sehingga dalam hal ini, saudara MYN bertindak sebagai penerima sekaligus mengelola uang yang kegunaannya diperuntukkan saudara ASO," imbuhnya.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Unsoed. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Agustus 2026.
Adapun enam orang tersangka dalam kasus tersebut adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kabag Akademik Eko Sumanto, sedangkan tiga orang dari pihak swasta yang turut terlibat adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono.(dar)
